Lapas Jember dan BIN Jatim Vaksinasi Narapidana Kejahatan Umum Maupun Korupsi

Tintapedia.com – Sebanyak 242 orang narapidana kejahatan umum serta tindak pidana korupsi yang menghuni dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Jember menjalani program vaksinasi Covid-19 pada Rabu, 20 April 2022.

Para narapidana yang terdiri atas laki-laki dan perempuan itu secara bergiliran disuntik vaksin booster oleh petugas medis dari Rumah Sakit Baladhika Husada Djawatan Kesehatan Tentara (DKT) Jember.

Kegiatan tersebut merupakan kerja bersama antara Lapas Jember dengan Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Jawa Timur untuk mempercepat vaksinasi secara massal untuk mempercepat herd imunity.

“Saat ini pelaksanaan vaksinasi booster dengan BIN dan RS DKT untuk warga binaan yang didaftarkan sebanyak 242 orang. Karena, belum semua warga binaan tervaksin,” kata Kepala Lapas Jember Hasan Basri.

Menurut dia, vaksinasi juga dilanjutkan kepada 60 orang pegawai Lapas yang belum berkesempatan mendapat suntikan vaksin booster.

Vaksinasi untuk narapidana maupun pegawai Lapas dianggap sangat diperlukan. Sebab, mereka selalu menjalani aktivitas rutin berinteraksi secara langsung dalam Lapas, sehingga berpotensi saling terpapar Covid-19.

Walaupun, kata Hasan, berdasar hasil pemeriksaan sementara ini belum ada diantara narapidana maupun petugas Lapas yang terdeteksi positif Covid-19.

“Covid-19 saat ini terpantau tidak ada yang bergejala. Hanya sempat pada bulan Pebruari lalu ada beberapa warga binaan yang ketahuan positif Covid-19. Tetapi, setelah kita isolasi dan beri penanganan akhirnya Alhamdulillah bisa sembuh dan tidak sampai menular,” pungkasnya.

Vaksinasi berlangsung dalam aula Lapas. Tampak ratusan narapidana mengantri di meja pendaftaran vaksin sejak jam 08.00 WIB. Baru sekitar jam 10.00 WIB petugas medis mulai cek kesehatan masing-masing narapidana yang berlanjut ke tahap penyuntikan vaksin.(Lum)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *